Putra SYL Ungkap Mobil yang Disita KPK Tak Ada Surat Kendaraan

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 13:59 WIB
Putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, mengungkapkan banyak mobil yang disita tim penyidik KPK tidak memiliki surat-surat kendaraan.

Hal itu disampaikan Dindo saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

"Yang saudara saksi ingat, saudara saksi punya aset apa saja? Yang diberikan maupun saudara beli sendiri," tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.

"Yang aset saya hanya punya rumah, beberapa kendaraan," jawab Dindo.

"Boleh disebut kendaraan itu?" lanjut Koedoeboen.

"Jadi, kendaraan ini sering keluar masuk Pak, saya lebih senang jual beli mobil. Jadi, kalau ada yang saya suka saya beli, kalau ada yang nawar itu saya lepas. Jadi, kendaraan itu keluar masuk. Nah, oleh karena itu, yang ada sampai saat ini itu ada hibah dari Pak Syahrul itu ada Hardtop," tutur Dindo.

"Hardtop itu tahun berapa?" lanjut Koedoeboen.

"Tahun '81 pak, satu umur dengan saya," jawab Dindo.

Dindo kemudian menambahkan kendaraan lain yang ia punya yaitu Land Rover, serta ada sejumlah aset tabungan.

"Terkait dengan mobil pernah tidak disita oleh KPK?" tanya Koedoeboen.

"Yang mobil itu, yang disita, yang betul-betul milik kami adalah mobil dari Pak Syahrul yang Sprinter Putih," ungkap Dindo.

"Itu tahun berapa?" lanjut Koedoeboen.

"Itu perolehan tahun 2013," jawab Dindo.

"Terus ada mobil apalagi?" tanya Koedoeboen melanjutkan.



"Kalau yang lain itu yang di Makassar ada yang tersita itu, mobil Pajero," kata Dindo.

Koedoeboen lantas mendalami pihak yang memberikan mobil Pajero tersebut. Dindo mengaku tidak mengetahui pasti. Hanya saja, terang dia, sudah ada logo Partai NasDem dalam mobil tersebut.

"Siapa yang memberikan itu?" tanya Koedoeboen.

"Saya kurang tahu, kami hanya menerima saja," kata Dindo.

"Ada surat-suratnya tidak? BPKB? STNK?" lanjut Koedoeboen.

"Surat-surat tidak ada. Kami mengira itu dari NasDem, Pak karena sudah ada logo NasDemnya, sudah ada mukanya bapak," ungkap Dindo.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan akan mendalami kepemilikan kendaraan-kendaraan SYL yang telah disita.

"Pasti kami akan telusuri lebih lanjut ya dalam pembuktian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Salah satunya adalah pendalaman unsur menyembunyikan atau menyamarkan aset hasil kejahatan," ucap Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Dalam proses penyidikan TPPU, tim penyidik KPK setidaknya telah menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar; Mercedes-Benz (Mercy) Sprinter warna putih; mobil New Jimny warna Ivory; motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan; dan mobil Mercy Sprinter 315 CD warna hitam.

Adapun saat ini SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

(ryn/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK