Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dalam penanganan kasus suap yang diduga melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, Rabu (29/5). Saksi dimaksud merupakan seorang pengacara yaitu Simeon Petrus.
"Penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM (Harun Masiku), hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Simeon Petrus," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (29/5).
Belum diketahui temuan baru apa yang diperoleh penyidik hingga memeriksa pengacara tersebut. Ali belum memberikan penjelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ini, tepatnya pada Kamis, 28 Desember 2023, KPK telah memeriksa Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah penyidik KPK. Wahyu merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mencari tahu keberadaan Harun dan memperkuat bukti suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024
Adapun Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Adapun Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.