KPK Panggil Pengacara untuk Diperiksa Kasus Harun Masiku PDIP

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 13:07 WIB
KPK memanggil seorang pengacara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
KPK memanggil seorang pengcara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang diduga melibatkan Harun Masiku (Arsip KPU RI Difoto Ulang CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dalam penanganan kasus suap yang diduga melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku, Rabu (29/5). Saksi dimaksud merupakan seorang pengacara yaitu Simeon Petrus.

"Penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM (Harun Masiku), hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Simeon Petrus," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (29/5).

Belum diketahui temuan baru apa yang diperoleh penyidik hingga memeriksa pengacara tersebut. Ali belum memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ini, tepatnya pada Kamis, 28 Desember 2023, KPK telah memeriksa Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Rumah kediaman Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah, juga telah digeledah penyidik KPK. Wahyu merupakan saksi kunci dalam kasus ini.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mencari tahu keberadaan Harun dan memperkuat bukti suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024

Adapun Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Adapun Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER