6 Alasan Buruh Turun ke Jalan Tuntut Jokowi Batalkan Iuran Tapera

CNN Indonesia
Minggu, 02 Jun 2024 16:49 WIB
Buruh punya 6 alasan untuk turun ke jalan demi menuntut Jokowi membatalkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Ilustrasi. Buruh akan turun ke jalan tuntut Jokowi batalkan Tapera. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Buruh punya 6 alasan untuk turun ke jalan dalam jumlah besar demi menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat dan mencabut aturan soal Tapera.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera dicabut. Ia juga meminta revisi UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

"Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada Kamis, 6 Juni (2024) di Istana Negara, Jakarta," ucap Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan desakan buruh ini muncul berdasarkan 6 alasan utama. Pertama, jaminan memiliki rumah yang tak pasti. Presiden KSPI itu menyebut potongan 2,5 persen bagi peserta tidak menjamin buruh akan memiliki rumah.

Meski diwajibkan mengikuti kepesertaan Tapera selama 10 tahun hingga 20 tahun, Iqbal merasa simpanan itu bahkan belum tentu cukup untuk uang muka pembelian rumah.

Kedua, ia menilai pemerintah lepas tanggung jawab dalam memastikan setiap warga negara Indonesia (WNI) bisa mempunyai rumah.

Iqbal mempertanyakan peran kas negara, baik dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang tak dikucurkan.

"Dengan demikian, pemerintah lepas dari tanggung jawabnya untuk memastikan setiap warga negara memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, di samping sandang dan pangan," kritik Iqbal.

Ketiga, Iqbal menekankan iuran yang harus dibayar setiap tanggal 10 itu membebani biaya hidup buruh. Ia menyebut daya beli pekerja saat ini sudah semakin turun.

Di tengah penurunan daya beli, pemerintah malah menambah potongan atas gaji pekerja. Ia mencatat ada hampir 12 persen potongan yang diterima buruh setiap bulannya.

"Pajak penghasilan (PPh) 5 persen, iuran jaminan kesehatan 1 persen, iuran jaminan pensiun 1 persen, iuran jaminan hari tua 2 persen, dan rencana iuran Tapera 2,5 persen. Belum lagi jika buruh memiliki utang koperasi atau di perusahaan, akan semakin membebani biaya hidup buruh," jelasnya.

Keempat, ada kerancuan skema pengelolaan Tapera. Menurutnya, ini bisa menjadi ladang korupsi baru jika dibiarkan.

Ia menyebut di dunia ini hanya ada dua skema untuk buruh, yakni sistem jaminan sosial atau bantuan sosial.

Jika jaminan sosial, dananya bersumber dari iuran peserta, pajak, atau gabungan keduanya. Sedangkan penyelenggaranya harus independen alias non-pemerintah

Sementara itu, bantuan sosial berasal dari APBN dan APBD. Iqbal menyebut skema ini diselenggarakan oleh pemerintah.

"Model Tapera bukanlah keduanya. Karena dananya dari iuran masyarakat dan pemerintah tidak ikut iuran, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah," ucapnya keheranan.

Kelima, Partai Buruh menganggap kehadiran Tapera adalah pemaksaan dari negara.

"Karena pemerintah menyebut bahwa dana Tapera adalah tabungan, seharusnya bersifat sukarela, bukan memaksa. Dan karena Tapera adalah tabungan sosial, tidak boleh ada subsidi penggunaan dana antar-peserta, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan," tutur Iqbal.

Keenam atau yang terakhir, Tapera dipandang sebagai program yang tidak jelas. Para buruh dianggap bakal kesulitan mencairkan manfaat tabungan ini di kemudian hari.

Ia membandingkan terkait kepastian kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan pekerja swasta. Jika ASN dipastikan tak akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), buruh swasta malah sangat rentan terkena layoff.

"Oleh karena itu, dana Tapera bagi buruh yang ter-PHK atau buruh informal akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan serta keberlanjutan dana Tapera," tegasnya.

Partai Buruh berjanji mengajukan judicial review UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat. Iqbal Cs juga bakal melakukan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung (MA).

(skt/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER