Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak yang diduga menyembunyikan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Kali ini, materi itu didalami tim penyidik KPK dengan memeriksa mahasiswa yang bernama Melita De Grave pada Jumat, 31 Mei 2024.
"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM [Harun Masiku]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Materi serupa sebelumnya sudah didalami tim penyidik KPK kepada dua orang saksi pada 29-30 Mei 2024, yakni Advokat Simeon Petrus dan Hugo Ganda (mahasiswa).
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM, juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," ungkap Ali beberapa waktu lalu.
Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Lihat Juga : |
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Adapun Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
(ryn/isn)