Daftar 14 Tersangka Baru Pengembangan Kasus DJKA

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jun 2024 06:51 WIB
KPK telah menetapkan 14 orang tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
KPK telah menetapkan 14 orang tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 14 orang tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Para tersangka terdiri dari pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.

"Dari pengembangan perkara ini sebenarnya sudah kami jelaskan beberapa waktu yang lalu KPK menetapkan lebih dari 10 tersangka dari para ASN di lingkungan Kementerian Perhubungan, dua korporasi, dan satu orang swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum bisa menyampaikan identitas para tersangka. Hal itu sebagaimana kebijakan baru pimpinan KPK yang akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan pada saat penangkapan maupun penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti nama-nama ini kami akan publikasikan setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan untuk itu selesai. Pasti kami umumkan nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baik perorangan maupun korporasi," ucap Ali.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus ini, para tersangka tersebut terdiri dari:

Pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) DJKA Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang

Pokja Pengadaan:

1. DM
2. RS
3. BP
4. PT IP

Pengembangan DJKA BTP Medan

1. EKW
2. MHC
3. MC

Pengembangan DJKA BTP Bandung

1. DSD
2. H
3. EB

Pengembangan DJKA BTP Jakarta

1. EP
2. PT KP

Pengembangan DJKA BTP Surabaya

1. RMM
2. HT

CNNIndonesia.com telah menghubungi Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati untuk meminta tanggapan terkait berita ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons.

KPK membongkar kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub melalui OTT pada April 2023 lalu. Saat itu, lembaga antirasuah langsung menetapkan 10 orang tersangka dan melakukan penahanan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Enam tersangka berperan sebagai penerima suap. Yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Sedangkan empat tersangka selaku pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono.

Mereka sudah diadili dan dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Saat kasus itu mencuat pada April 2023, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf atas ulah pegawainya yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek kereta api.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," tutur Budi dalam keterangan resmi, Kamis (13/4).

Budi menegaskan tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang terbukti melanggar ketentuan.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER