Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang kasus dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Kamis (6/6) ini.
Sidang digelar di Kantor DKPP, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB. DKPP kembali menutup jalannya persidangan.
"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," kata Sekretaris DKPP David Yama melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David menjelaskan sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ucapnya.
Sebelumnya, DKPP menerima aduan dari perempuan berinisial CAT tentang dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari. CAT adalah seorang panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Hasyim dilaporkan karena melakukan upaya pendekatan terhadap korban pada Agustus 2023 hingga Maret 2024. Pendekatan dilakukan menggunakan relasi kuasa.
CAT lalu mengundurkan diri sebagai PPLN karena hal yang diduga dilakukan Hasyim itu. Lalu dia memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
DKPP sudah beberapa kali menggelar sidang kasus ini. Pada Kamis (23/5), DKPP menghadirkan korban.
CAT sempat ditangani psikolog karena bertemu Hasyim.
"Sidang itu dihentikan beberapa waktu ya. Ada psikolog klinis, kemudian ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya," ungkap Aristo di Gedung DKPP RI, Rabu (22/5).
Dia melanjutkan, "Mereka juga sempat memberikan advice [nasihat]. Misalnya ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama."