Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk melakukan penyandingan suara berdasarkan dokumen C Hasil-DPRD Kota Bogor dengan dokumen D Hasil Kecamatan-DPRD Kota Bogor usai 271 suara Golkar hilang di Dapil 3 hasil Pileg DPRD Kota Bogor.
Hal ini diputuskan majelis hakim MK dalam sidang pengucapan putusan terhadap Perkara Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Partai Golkar dalam sidang putusan hasil Pileg MK di Kantor MK, Jakarta, Kamis (6/6).
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor sepanjang Daerah Pemilihan Kota Bogor 3 harus dilakukan penyandingan mengenai suara Pemohon berdasarkan dokumen C Hasil-DPRD Kab/Kota dengan D Hasil Kecamatan-DPRD Kab/Kota Kota Bogor" kata Ketua Hakim MK Suhartoyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas putusan itu, MK juga membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 sepanjang berkenaan dengan perolehan suara untuk anggota DPRD Kota Bogor Dapil Kota Bogor 3.
MK juga memerintahkan KPU untuk melakukan penyandingan suara dalam dokumen C Hasil-DPRD dan dokumen D Hasil Kecamatan-DPRD di 10 TPS terhadap perolehan suara partai Golkar dan di 5 TPS terhadap perolehan suara Partai NasDem untuk pileg DPRD Kota Bogor Dapil Kota Bogor 3 dalam waktu paling lama 15 hari.
"Dan menetapkan hasil perolehan suara Penyandingan Suara tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah," kata Suhartoyo.
Suhartoyo turut memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dengan KPU Kota Bogor dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
Sebelumnya Partai Golkar mengajukan gugatan ke MK lantaran kehilangan 271 suara dalam hasil Pileg DPRD Kota Bogor di Dapil 3 Bogor.
KPU Kota Bogor menetapkan perolehan suara Partai Golkar sebesar 27.701 suara. Sementara Golkar berpendapat seharusnya mereka mendapatkan 27.972 suara. Golkar meyakini selisih suara itu hilang di 10 TPS di Dapil 3 Kota Bogor.
Sementara Partai Golkar melihat Partai NasDem justru suaranya naik hingga 30 suara di Dapil ini.
(rzr/gil)