Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan wilayah perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Tito selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam Rakor Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara di Gedung Tribrata, Kamis (6/6).
"Dari 38 provinsi itu 18 di daerah perbatasan, yang mengalokasikan dana APBD untuk mengembangkan perbatasannya hanya 7," ujar Tito dalam paparannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu apabila dilihat berdasarkan Kabupaten atau Kota, Tito menyebut hanya 13 dari total 54 wilayah yang mengalokasikan dana untuk pengembangan perbatasan.
Akibatnya, Tito mengatakan pengembangan wilayah perbatasan di 11 provinsi tersebut mau tidak mau hanya mengandalkan program-program dari pemerintah pusat.
Padahal, kata dia, seharusnya titik awal pengembangan wilayah perbatasan dilakukan oleh masing-masing daerah dengan bantuan dari pemerintah pusat.
"Justru yang harusnya mengerjakan duluan adalah pemerintah daerah. Daerah enggak kuat, enggak mampu, baru dikerjakan yang di atasnya," tuturnya.
Tito mewanti-wanti kepada seluruh pemerintah daerah di perbatasan untuk memberikan perhatian khusus terhadap wilayah terluar Indonesia.
Menurutnya, dengan tidak adanya alokasi anggaran dari APBD, banyak wilayah di perbatasan yang menjadi sepi dan tidak ada kegiatan seperti tidak terurus.
"Kita tidak ingin seperti kasus Sipadan dan Ligitan. Kita enggak peduli, negara sebelah lebih peduli. Begitu sudah diambil, kita baru memperkuat, ya kalah duluan," jelasnya.
(tfq/isn)