Polisi Ungkap Kendala Usut Kasus Kematian Akseyna di Depok Sejak 2015

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jun 2024 19:11 WIB
Kapolrestro Depok membeberkan soal kesulitan yang dialami pihaknya dalam mengusut kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang terjadi pada 2015 silam.
Ilustrasi. Kapolrestro Depok blak-blakan soal kesulitan yang dialami pihaknya dalam mengusut kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori yang terjadi pada 2015 silam. (iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan kendala dalam mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (18) yang terjadi pada 2015 silam.

Hingga sembilan tahun berselang, polisi masih belum berhasil menemukan titik terang terkait kasus kematian anak dari purnawirawan marsekal pertama TNI AU tersebut. Termasuk, polisi juga masih belum berhasil mengidentifikasi siapa pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian Akseyna.

"Ya kendalanya begini karena memang penemuan korban yang pertama itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa, jadi kalau saya baca dari berita acara sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu itu identitasnya siapa gitu itu di awal," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga sampai 4 atau 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang, orang tua korban lah yang mengerti oh ini anak saya ini ternyata identik dengan barang-barang yang pernah diberikan dan dimiliki oleh korban," imbuhnya.

Lambatnya proses identifikasi terhadap jenazah korban itu, kata Arya, juga membuat proses penyelidikan di awal kasus menjadi terlambat. Alhasil, saat polisi mencoba mencari bukti ke sejumlah lokasi sudah terjadi banyak perubahan.

"Ketika melakukan pencarian lagi ke TKP, ke rumah kost korban, dalam waktu 5 hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak yang berubah itu di tahun 2015 ya pada saat itu," ujarnya.

"Dan sekarang dengan kondisi yang seperti ini kita berupaya secara maksimal untuk menemukan yang 5 hari, yang 5 hari missed itu kira-kira yang missed itu apa," lanjutnya.

Arya mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak UI dan keluarga Akseyna terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

Proses penyidikan

Arya mengatakan untuk kasus kematian Akseyna itu, pihaknya tak akan melakukan proses penyidikan dari awal lagi. Melainkan, melanjutkan proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Cuma dalam prosesnya, tentu penyidikan yang dilakukan di awalnya tidak sempurna, itulah sebabnya masih belum terungkap, maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyelidikan yang terdahulu dengan keadaan sekarang," ucap dia.

Arya menyebut dalam kasus ini setidaknya sudah ada 38 saksi yang dimintai keterangan. Hingga saat ini, lanjut dia, belum ada saksi maupun bukti baru yang ditemukan oleh penyidik.

Dia mengatakan pihaknya akan berupaya untuk memanfaatkan keterangan saksi dan bukti sebelumnya yang telah diperoleh penyidik.

"Kita baca ulang satu-satu, kita telisik satu-satu ya mulai dari hasil autopsi, keterangan saksi, hasil pengurusan dari labfor yang merekomendasi tanda tangan, itu akan kita gabungkan semuanya dan kita usahakan untuk di-review ulang selanjutnya bisa lanjutkan penyidikannya," tutur dia.

Kendati demikian, Arya menuturkan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi baru dalam mengusut perkara ini. Ia menyebut keputusan soal pemeriksaan saksi baru akan diputuskan setelah seluruh data yang dibutuhkan lengkap.

Arya melanjutkan upaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang juga masih akan dibahas lebih lanjut. Sebab, seluruh TKP saat ini sudah mengalami perubahan.

"Kalau olah TKP ulang saya rasa belum, karena gini kita misalkan ke danau, danau itu juga sudah banyak yang berubah, kita ke kosannya juga sudah banyak yang berubah, tanda-tanda itu mungkin-mungkin saja sudah ada tapi nanti akan kita pertimbangkan untuk kembali datang ke sana," kata Arya.

Mahasiswa fakultas Biologi UI, Akseyna Ahad Dori ditemukan meninggal dunia di dasar Danau Kenanga UI, Depok, pada 26 Maret 2015.

Awalnya kasus ini sempat dinyatakan sebagai aksi bunuh diri. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, polisi menyatakan bahwa ini merupakan kasus pembunuhan.

Kesimpulan itu berdasarkan sejumlah bukti, antara lain tubuh Akseyna dipenuhi luka di kepala dan badan.

Selain itu, saat ditemukan, jenazah putra dari Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto menggendong ransel berisi batu bata seberat 14 kilogram.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER