Kejagung soal Drone Melintas: Sudah Sering, Belum Ada yang Bahaya

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jun 2024 18:32 WIB
Kejaksaan Agung menyebut drone liar yang melintas di area Gedung Utama sudah terjadi berulang kali dan belum ada yang membahayakan.
Kejaksaan Agung menyebut drone liar yang melintas di area Gedung Utama sudah terjadi berulang kali. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung menyebut peristiwa melintasnya drone liar di area Gedung Utama sudah terjadi berulang kali dan belum ada yang membahayakan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memastikan peristiwa tersebut merupakan hal yang lumrah dan sudah beberapa kali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Drone itu banyak berseliweran di Jakarta. Di tempat kami itu bukan kali ini aja kejadian drone. Sebelumnya juga pernah ada drone," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/6).

Meski cukup sering, Ketut mengatakan pihaknya masih berupaya mengidentifikasi jenis drone yang terakhir ditembak pada Rabu (5/6) malam.

"Belum teridentifikasi, saya jelaskan bahwa drone yang (melintas) di Kejaksaan Agung itu paling sering," jelasnya.

Kendati demikian, ia memastikan sampai saat ini belum ada peristiwa membahayakan yang berkaitan dengan drone tersebut.

Apabila memang ditemukan aktivitas berbahaya, Ketut mengatakan pihaknya pasti akan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

"Drone itu begini, kalau memang menurut kita tidak membahayakan, tidak perlu sampai ke media. Tapi kalau ada yang sifatnya membahayakan, kita lapor ke kepolisian atau kita lakukan penelusuran," tuturnya.

Lebih jauh, Ketut mengatakan pihaknya sampai saat ini juga belum berencana membuat pelarangan penerbangan drone di area sekitar Kejagung.

Pasalnya, kata dia, hal tersebut sudah berada di luar kewenangan Kejaksaan. Di sisi lain, ia menyebut petugas pengamanan Kejagung juga sudah memiliki alat untuk menembak jatuh drone yang dirasa sudah melewati batas.

"Kita enggak bisa melarang seperti itu. Karena lalu lintas udara di luar kewenangan kita. Kita enggak bisa melarang seperti itu," ujarnya.

"Enggak akan minta diturunkan, kan ada alatnya. Kalau misalnya membahayakan ya kita turunkan dengan alat kita," pungkasnya.

Sebelumnya tim Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung menembak jatuh satu drone liar yang melintas di area Gedung Utama, pada Rabu (5/6) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima, drone tersebut dijatuhkan oleh Pamdal setelah terlihat berputar di area lapangan dan dekat pembangunan Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 18.45 WIB.

Setelah berhasil ditembak jatuh, drone tersebut segera dibawa petugas untuk diamankan. Dalam foto yang diterima, drone yang berwarna putih itu memiliki ukuran sedang atau segenggaman tangan orang dewasa.

(tfq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER