Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang calon anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat di daerah pemilihan (dapil) Sintang 5 pada TPS 02 Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai dan TPS 02 Desa Deme, Kecamatan Ambalau.
Pemungutan suara ulang itu dilakukan karena orang yang telah meninggal dunia tercatat hadir pada dua TPS tersebut.
Hal itu diputuskan majelis hakim MK dalam sidang pengucapan putusan terhadap Perkara Nomor 284-01-02-20/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam pemilihan umum calon anggota DPRD Kabupaten Sintang di daerah pemilihan Sintang 5 pada TPS 02 Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai dan TPS 02 Desa Deme, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang sesuai dengan peraturan perundang- undangan dalam waktu paling lama 30 hari," kata Ketua MK Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Jumat (7/6).
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dalam pertimbangannya mengatakan ada penggunaan hak pilih oleh pemilih yang tidak berhak memilih di TPS 02 Desa Nanga Tekungai.
Jumlah DPT di TPS 02 Desa Nanga Tekungai adalah sebanyak 187 orang. Berdasarkan daftar hadir pemilih di TPS 02 Desa Nanga Tekungai jumlah pemilih yang hadir adalah 187 orang.
Pemilih atas nama Fransiskus Hermanto Toroi dalam DPT di TPS 02 Desa Nanga Tekungai pada Nomor Urut 64 telah meninggal dunia pada 12 Juni 2023.
Namun, data pemilih yang telah meninggal tersebut masih terdapat tanda tangannya dalam daftar hadir pemilih di TPS 02 Desa Nanga Tekungai.
Daniel menyebut hal itu juga terjadi pada TPS 02 Desa Deme. Pemilih atas nama Suhkuk telah meninggal dunia pada 22 Juni 2023. Namun, data pemilih yang telah meninggal tersebut masih terdapat tanda tangannya dalam daftar hadir pemilih di TPS 02 Desa Deme.
"Bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, telah ternyata terdapat penggunaan hak pilih oleh pemilih yang tidak berhak di TPS 02 Desa Nanga Tekungai, Kecamatan Serawai dan TPS 02 Desa Deme Kecamatan Ambalau," ucap Daniel.
(lna/fra)