Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung, Pelaku Diduga Duplikasi Akun Facebook
Polda Metro Jaya mengungkap akun FB Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecahan ibu ke anak kandung, adalah hasil duplikasi akun lain.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan S sebagai pemilik akun FB Icha Shakila.
"Namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil Digital Forensik, tapi menggunakan foto yang sama. Diduga pelaku menduplikasi akun Facebook milik Saudari S untuk melakukan kejahatan," kata Ade dalam pernyataan resmi, Sabtu (8/6).
Sebelumnya, ternyata S pernah jadi korban kejahatan serupa oleh pengelola akun FB Icha Shakila.
S sempat diminta mengirimkan video mulai dari ketika dirinya membuka semua pakaiannya sampai video melakukan hubungan seks.
Pengelola akun FB Icha Shakila yang teranyar masih diburu polisi. Setidaknya sudah ada dua korban yang terkena iming-iming uang.
Seorang ibu inisial R (22) jadi korban akun FB Icha Shakila sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5).
Ibu asal Tangerang Selatan, Banten ini dijanjikan dibayar Rp15 juta untuk konten bernuansa asusila.
Korban lainnya berinisial AK (26), ibu asal Bogor, Jawa Barat, pun ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Belum jelas berapa uang yang dijanjikan pelaku, tapi AK mengaku tak kunjung mendapat uang tersebut meski video telah dikirimkan.
(els/dna)