Pegiat NU Kaltim Kecewa PBNU Terima Konsesi Tambang dari Jokowi

CNN Indonesia
Minggu, 09 Jun 2024 04:40 WIB
Pegiat NU Kaltim mengaku kecewa usai PBNU menerima konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Jokowi.
Logo NU. Pegiat NU Kaltim mengaku kecewa usai PBNU menerima konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Jokowi. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegiat Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur Asman Azis mengaku kecewa usai Pengurus Besar NU (PBNU) menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Saya sebagai orang NU agak emosional kalau melihat ini. Agak sedih juga kalau PBNU harus tergantung sepenuhnya terhadap rezim," kata Asman dalam acara Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional secara daring, Sabtu (8/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asman menyebut PBNU saat ini seperti telah meninggalkan ajaran Gus Dur selama ini yang menjauhkan diri dan NU dari kekuasaan.

Padahal, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di awal kepemimpinannya selalu menggaungkan slogan untuk menghidupkan Gus Dur.

"Sekarang saya melihat PBNU ini agak gamang dan agak sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan," imbuhnya.

Asman pun membeberkan mudarat dari aktivitas tambang. Misalnya, dari faktor kekerasan, pertambangan besar menurutnya selalu dijaga oleh para 'bintang' serta ormas, seperti Pemuda Pancasila, Laskar Adat, dan milisi sipil lainnya yang tak sedikit menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

"Potensi dan sumber konflik horizontal," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



Aktivitas pertambangan, menurutnya, juga mampu menyebabkan degradasi sumber daya air. Mulai dari sedimenfasi sungai dan banjir, sumur warga mengering, air bersih hilang, dan tak terkecuali menambah emisi gas rumah kaca.

Lebih lanjut, Asman juga menyebut PBNU seolah tidak mematuhi hasil Bahtsul Masail dan Keputusan NU tentang Sumber Daya Alam yang menurutnya selama ini telah melahirkan poin-poin yang progresif.

Ia mencontohkan, rekomendasi Muktamar ke-34 NU di Lampung kala itu meminta agar pemerintah perlu menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai tahun 2022 dan pengurangan produksi batubara mulai tahun 2022, serta early retirement/phase out PLTU batubara pada tahun 2040 untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan, demokratis, dan terjangkau.

Asman menyebut masih banyak lagi hasil rekomendasi NU yang meminta agar pemerintah tidak menambah kerusakan pada alam. Di sisi lain, ia menilai keputusan NU yang menerima konsesi tambang itu justru berpotensi merusak lingkungan.

"Jadi kalau PBNU ikut menambang, ya, artinya mengkhianati hasil Muktamar ke-34 itu," ujar Asman.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak berselang lama, PBNU langsung tancap gas. Kementerian Investasi/BKPM mengatakan PBNU adalah ormas keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.

Bahlil menyebut NU juga sudah membuat badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

(khr/pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER