Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung, Polisi Imbau Waspadai Iming-iming Uang

CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2024 04:52 WIB
Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai orang yang menjanjikan uang agar terhindar dari tindak kejahatan.
Ilustrasi. Polisi mengimbau masyarakat mewaspadai orang yang menjanjikan uang agar terhindar dari tindak kejahatan. (iStock/FatCamera)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai apabila ada pihak yang menjanjikan uang dari para pelaku tindak kejahatan. Imbauan ini diberikan menyusul dua kasus pencabulan yang dilakukan oleh ibu kepada anak kandungnya usai diiming-imingi uang oleh pelaku.

"Agar berhati-hati dan waspada, serta jangan mudah percaya, tergiur, dan terjebak oleh janji-janji manis ataupun iming-iming diberikan uang dalam jumlah besar. Namun, harus melakukan sesuatu perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, dan sosial di masyarakat," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (9/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri menyebut dalam melancarkan aksinya, para pelaku menyuruh korban untuk berfoto dengan memegang KTP di depan dada. Modus ini, kata dia, digunakan pelaku untuk mendapatkan identitas korban.

"Selanjutnya, pelaku kejahatan juga akan menyuruh calon korban untuk foto setengah telanjang atau telanjang dengan iming-iming diberikan uang jutaan rupiah dan selanjutnya mengirim foto tersebut ke pelaku kejahatan," ucap dia.

Setelah permintaan itu dipenuhi, pelaku kembali menyuruh korban untuk membuat video sedang melakukan hubungan badan. Kemudian, video itu harus dikirimkan kepada pelaku.

"Jika korban menolaknya, maka pelaku kejahatan akan mengancam menyebarkan video setengah telanjang atau telanjang sebelumnya untuk diketahui umum," tutur Ade Safri.



Diketahui, beberapa waktu lalu polisi menangkap ibu berinisial R (22) karena mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan. R membuat konten video tak senonoh itu usai dijanjikan uang sebesar Rp15 juta oleh akun Facebook Icha Shakila.

Setelahnya, polisi kembali menangkap seorang ibu berinisial AK di Kabupaten Bekasi terkait kasus serupa. Setelah diselidiki, terungkap bahwa AK melakukan aksinya itu karena dijanjikan uang oleh akun Facebook Icha Shakila.

Sebagai tindak lanjut, polisi pun telah menemukan seseorang berinisial S selaku pemilik akun Facebook tersebut. Kendati demikian, S mengaku akunnya telah diretas.

Kepada polisi, S juga mengaku pernah menjadi korban, sama seperti yang dialami oleh R dan AK. Kala itu, S mengaku dihubungi oleh seseorang berinisial M.

"Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," terang Ade Safri dalam pernyataan tertulis, Sabtu (8/6).

Mulanya S diperintahkan untuk mengirim foto setengah badan sambil memegang KTP. Kemudian ia diminta merekam dirinya membuka semua baju dan mengirim videonya. Permintaan ini dituruti S.

Tiba pada permintaan berikutnya, S tidak menuruti. Pasalnya, ia diminta merekam saat berhubungan seks. M pun mengancam akan menyebarkan video sebelumnya jika tidak dituruti.

"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun FB M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," tambahnya.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan atau pun pelecehan kepada perempuan dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.



(dis/pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER