Fakta-Fakta Terbaru soal Akun Facebook Icha Shakila

CNN Indonesia
Senin, 10 Jun 2024 09:40 WIB
Kepolisian masih mendalami dua kasus dugaan pelecehan seksual ibu terhadap anak kandungnya yang melibatkan akun Facebook Icha Shakila.
Polisi menetapkan seorang ibu berinisial R (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu)CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu).
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian masih mendalami dua kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ibu terhadap anak kandungnya. Kedua kasus ini dialami oleh ibu berinisial R (22) di Tangerang Selatan dan AK (26) asal Bogor.

Terungkap, kasus itu bermula dari permintaan yang diajukan oleh akun Facebook Icha Shakila. Akun tersebut diketahui menjanjikan sejumlah uang hingga kedua itu ibu akhirnya melakukan perbuatan tak senonoh ke anak kandung mereka.

Hingga kini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini. CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta terbaru terkait kasus tersebut sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngaku Diretas

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menemukan pemilik akun Facebook Icha Shakila yang meminta dua orang ibu membuat video porno dan disebarkan ke media sosial.

Kendati demikian, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akun tersebut diduga telah diretas.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik terhadap pemilik akun FB Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah dihack oleh seseorang tak dikenal," kata Ade, Sabtu (8/6).

Ngaku Jadi Korban

Kepada polisi, S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila mengaku dirinya juga menjadi korban serupa seperti yang dialami oleh R dan AK.

Peristiwa bermula pada September 2021. Saat itu, S mengaku mendapat pesan dari seseorang tak dikenal berinisial M.

"Diketahui bahwa sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M (saat ini akun tersebut sudah tidak aktif) dan ditawari untuk melakukan pekerjaan dengan iming-iming dengan bayaran yang besar," tutur Ade Safri.

Ketika itu, S diperintahkan untuk mengirim foto setengah badan sambil memegang KTP. Kemudian ia diminta merekam dirinya membuka semua baju dan mengirim videonya. Permintaan ini dituruti S.

Setelahnya, S kembali mendapat perintah dari M untuk merekam saat dirinya berhubungan badan. Namun, S tak menuruti permintaan itu.

"Setelah pemilik akun FB Icha Shakila tidak menuruti perintah, pemilik akun FB M sempat mengirimkan video (membuka semua pakaian) milik pemilik akun FB Icha Shakila ke suami dan teman-temannya," ucap Ade Safri.

Diduga Duplikasi Akun

Kepolisian turut mengungkapkan akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan kejahatan pelecahanibu ke anak kandung merupakan hasil duplikasi akun lain.

"Namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil Digital Forensik, tapi menggunakan foto yang sama. Diduga pelaku menduplikasi akun Facebook milik Saudari S untuk melakukan kejahatan," ucap Ade.

Kini, polisi masih menelusuri pengelola akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Apalagi, sudah ada dua ibu yang akhirnya melecehkan anak kandungnya imbas iming-iming uang.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER