KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku dari HP Hasto yang Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keberadaan tersangka korupsi yang juga mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku melalui handphone Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang disita oleh penyidik.
"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/6).
Budi menegaskan pemeriksaan Hasto kemarin bukan sesuatu yang tiba-tiba. Ia memastikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum.
"Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan, sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.
Budi belum dapat memastikan apakah penyidik KPK akan kembali memeriksa Hasto dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harun Masiku hingga buron selama empat tahun.
"Pemeriksaan ke depan tentu itu menjadi kewenangan dan kebutuhan penyidik ya dalam proses pemeriksaan di perkara ini," kata Budi.
Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Hasto mengaku diperiksa selama 4 jam oleh Tim Penyidik KPK. Selain itu, Hasto mengaku handphone hingga catatannya disita oleh penyidik KPK.
KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun lebih. Harun sempat terlacak berada di luar negeri.
(pop/fra)