Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online bakal menggandeng interpol dalam melaksanakan tugas.
Hadi mengatakan kerjasama itu dilakukan lantaran server judi online berada luar negeri.
"Kita bekerja dengan Interpol, dengan Kemenlu, untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodir kepentingan judi online dari Indonesia. Kita akan melakukan kerja sama," kata Hadi usai acara diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menyebut Satgas Pemberantasan Judi Online terdiri dari sektor pencegahan dan penindakan.
Satgas penindakan bakal menyasar akun hingga situs terkait judi online. Selain itu, ribuan rekening diduga terkait judi online pun bakal ditelusuri.
"Kurang lebih 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang sekarang sudah diblokir. Kemudian akan kita lakukan sesuai dengan ketentuan hukum. Kalau memang itu adalah rekening judi online, kita akan telusuri, dan uangnya akan kita ambil semuanya, kita serahkan kepada negara," katanya.
Sementara satgas pencegahan, kata Hadi, bakal fokus pada sosialisasi di masyarakat. Berdasar data, 80 persen pelaku judi online berasal dari masyarakat kalangan tingkat menengah ke bawah.
Ia menjelaskan nominal taruhan yang dilakukan masyarakat itu sekitar Rp100 ribu-Rp200 ribu.
"Memberikan sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat terdampak supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online," kata Hadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan maraknya judi online.
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," ucap Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Pemerintah lantas membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bakal memimpin satgas tersebut didampingi Menko PMK Muhadji Effendy selaku wakil kepala.