Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif Naik Penyidikan
Polisi meningkatkan status perkara dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut dalam gelar perkara.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (14/6).
Dalam perkara ini, kata Ade Ary, penyidik juga telah mengantongi hasil visum dari para korban sebagai salah satu bukti dugaan pelecehan seksual.
"Antara lain ada hasil visum. Visum psikiatrikum korban yang didampingi oleh P3A," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyebut nantinya penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah saksi hingga ahli di tahap penyidikan ini.
"Selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya dengan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan. Kemarin, atau beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.
Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kini, Edie dinonaktifkan dari jabatannya. Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) lantas menunjuk Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan posisi Edie.
Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied sempat menyatakan pihaknya bakal mengambil langkah hukum buntut pelaporan terkait dugaan pelecehan seksual.
Hal ini dilakukan lantaran pihaknya merasa ada kejanggalan dalam pelaporan dari orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
"Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan klien kami," kata Faizal kepada wartawan, Kamis (29/2).
(dis/fra)