Menko Polhukam Umumkan 9 Nama Pansel Kompolnas
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama yang menjadi panitia seleksi (pansel) anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028.
Hadi mengatakan pembentukan pansel berdasar Keppres Nomor 37 tahun 2024. Ia menyebut sembilan orang yang ditunjuk itu mulai bekerja sejak hari ini, Jumat (21/6)
"Pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pansel bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat.
Sembilan orang itu adalah Hermawan Sulistyo sebagai Ketua merangkap anggota, Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota dan Yenti Garnasih sebagai sekretaris merangkap anggota.
Kemudian berturut-turut adalah Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam sebagai anggota, Irjen (purn) Carlo Brix Tewu sebagai anggota, Irjen (purn) Bekto Suprapto sebagai anggota, Edi Saputra Hasibuan sebagai anggota, Nur Kholis sebagai anggota dan Alfito Deannova Ginting sebagai anggota.
Hadi menjelaskan tugas yang diemban pansel di antaranya adalah mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas serta melakukan tahapan-tahapan seleksi.
"Menentukan nama calon anggota Kompolnas dan menyampaikan nama-nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI sebanyak dua kali jumlah anggota Kompolnas untuk dipilih presiden," katanya.
Lihat Juga : |
Hadi mengatakan berdasar pengalaman, proses seleksi anggota pansel biasanya memakan waktu hingga empat bulan. Ia meminta proses dijalankan tidak terlalu lama dan tidak terburu-buru.
"Sehingga kita akan mengajukan Keppres untuk masa tugas Kompolnas yang lama sampai terpilih anggota kompolnas baru. Fleksibel, tidak terlalu lama dan tidak terlalu terburu buru, kita juga ingin mencari calon terbaik," katanya.
(yoa/isn)