Demo Buruh Tolak Tapera Gelar Teatrikal hingga Bakar Ban

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2024 16:57 WIB
Massa buruh mementaskan teatrikal pungutan iuran Tapera terhadap berbagai kelas pekerja saat menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta.
Massa buruh saat menggelar demonstrasi tolak Tapera di Patung Kuda, Jakarta. (CNN Indonesia/Lina Itafiana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Massa buruh mementaskan teatrikal pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terhadap berbagai kelas pekerja saat menggelar demonstrasi menolak program tersebut di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Teatrikal dibuka dengan adegan rakyat dari beragam profesi seperti buruh, petani, nelayan, hingga tenaga kesehatan melakukan pekerjaannya masing-masing.

Setelah bekerja membanting tulang setiap hari, mereka pun mendapatkan upah. Namun, tiba-tiba datang seseorang yang meminta agar mereka membayarkan sebagian upah tersebut untuk iuran Tapera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mimik wajah para pekerja seketika berubah menjadi murung. Uang hasil kerja keras mereka terpaksa diberikan kepada pemerintah untuk Tapera.

Sementara itu, api dari pembakaran ban di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau ke arah Istana Negara masih berkobar saat aksi teatrikal berlangsung.

Massa aksi turut membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan "Cabut Tapera sekarang juga!!!" di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Patung Kuda.

Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno mengatakan ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini.

Pertama, menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.

Ketiga, menuntut pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern.

Keempat, menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.

"Sejahterakan rakyat, berlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh," kata Sunarno.



(lna/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER