Berita Terpopuler Sepekan: SYL Divonis 10 Tahun, Pegi Setiawan Bebas

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jul 2024 07:27 WIB
Dari putusan batalnya status tersangka Pegi Setiawan hingga vonis 10 tahun SYL, berikut berita terpopuler sepekan terakhir.
Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah status tersangka dibatalkan PN Bandung. (CNNIndonesia/Cesar)

Pegi Setiawan bebas

Pengadilan Negeri (PN) Bandung resmi mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di kasus pembunuhan pasangan kekasih Eki dan Vina Cirebon.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujarnya dalam persidangan, Senin (8/7).

Melalui putusan tersebut, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan harus batal demi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Eman juga memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menghentikan seluruh proses penyidikan dan membebaskan yang dilakukan terhadap Pegi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga diminta membebaskan Pegi dari tahanan.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun yang lalu ini mencuat kembali usai film Vina: Sebelum 7 Hari, yang diangkat dari kisah nyata, mendapat sorotan publik pada 2024 ini.

Awalnya, polisi mengumumkan ada tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina yang masih buron. Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi serta Dani.

Keberadaan tiga orang itu kembali dipertanyakan lantaran tak kunjung tertangkap setelah 8 tahun lamanya.

Polda Jawa Barat menangkap salah satu pelaku yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Pegi bahkan disebut polisi sebagai otak dari pembunuhan Vina dan Eki. Penangkapan Pegi menuai kontroversi. Sebagian publik meyakini Pegi yang ditangkap polisi bukan pelaku sesungguhnya.

Salam 6 agama Yaqut di depan Imam Besar Al Azhar

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan salam enam agama dalam acara 'Interfaith and Intercivilizational Reception' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (10/7).

Pada acara tersebut, turut hadir Grand Syekh atau Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb serta perwakilan enam pemuka agama yang ada di Indonesia.

"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan, Wei De Dong Tian," kata Yaqut membuka acara.

Usai membuka salam, Yaqut mengungkapkan alasan menyampaikan salam enam agama sebagai cara memelihara dan menjaga harmoni kerukunan antarumat bergama di Indonesia.

"Saya perlu sampaikan enam salam ini karena Indonesia memiliki enam agama besar dan ini cara kami memelihara kerukunan dan harmoni antarsesama," kata Yaqut.

Yaqut lantas menyapa Ahmed Al Tayeb, tokoh-tokoh agama dan pengurus PBNU yang hadir pada acara tersebut. Yaqut sebagai perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan salam takzim atas kehadiran Ahmed Al Tayeb di Indonesia untuk ketiga kalinya.

Salam lintas agama belakangan ini menjadi sorotan usai Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan itu bukan merupakan implementasi dari toleransi.

Keputusan ini diambil dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VII yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada akhir Mei lalu.

(rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER