Pengacara Eks Pj Bupati Bandung Barat Bawa Senpi dan Peluru ke Rutan

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jul 2024 21:17 WIB
Karutan Kebonwaru mengatakan pengacara tersangka mengklaim tak tahu isi koper itu, dan hanya diminta untuk menyerahkan ke kliennya yang ditahan di rutan.
Ilustrasi senjata api. Karutan Kebonwaru mengatakan pengacara tersangka mengklaim tak tahu isi koper itu, dan hanya diminta untuk menyerahkan ke kliennya yang ditahan di rutan. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Bandung, CNN Indonesia --

Kuasa hukum atau pengacara dari eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif kedapatan membawa senjata api hingga peluru saat mendampingi kliennya sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Rutan Kebonwaru, Bandung.

Hal itu terungkap ketika Petugas Rutan Kelas I Kebonwaru melakukan penggeledahan barang bawaan, termasuk koper yang dibawa pengacara Arsan. Petugas mendapati ada  senjata api beserta pelurunya, disimpan di dalam koper yang akan diberikan kepada Arsan.

Koper tersebut dibawa kuasa hukumnya pada Senin (15/7) malam setelah Arsan selaku tersangka korupsi Pasar Cigasong, Majalengka digiring dari Kejati ke Rutan Kebonwaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada PH-nya, itu membawa peralatan koper isi pakaian dan sebagainya. Lalu kita periksa, seperti standarnya. Ini kita lakukan pengedahan barang bawaan, ternyata kita dapatkan senjata api, termasuk juga handphone," ungkap Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman saat ditemui, Selasa (16/7).

Selain ditemukan senjata api, petugas juga dapati beberapa barang lainnya yang ditemukan di dalam koper. Yakni petugas rutan menemukan juga lima peluru.

"Ada senjata api, lalu lima butir peluru, lalu handphone. Jenisnya jenis laras pendek, ya. Kalau ininya mungkin bisa ditanyakan kepada polisi," katanya.

Suparman menjelaskan, berdasarkan bentuknya senjata api yang didapat oleh petugas rutan itu berjenis laras pendek.

"Jenisnya jenis laras pendek, ya. Kalau ini mungkin bisa ditanyakan kepada polisi," katanya.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, saat ditemui, Selasa (16/7). (CNNIndonesia/Cesar)Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman, saat ditemui, Selasa (16/7). (CNNIndonesia/Cesar)

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Arsan kepada petugas rutan, pihaknya tidak mengetahui isi dari koper tersebut. Pengacara eks Inspektur IV Itjen Kemendagri itu mengaku hanya dititipkan untuk memberikan koper tersebut kepada kliennya tersebut.

"Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," kata Suparman.

Suparman menuturkan, senjata yang dimaksud merupakan senjata api. Hal itu dikuatkan dengan temuan peluru yang berada di dalam koper. Adapun amunisi yang ditemukan dalam koper yang akan diberikan ke Arsan tersebut, pihaknya menduga itu adalah peluru tajam.

"Nah, saya belum bisa saksi keterangan itu, ya. (Kalau dari jenis peluru?). Itu peluru tajam, ya, kalau kita lihat," katanya.

(csr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER