ANALISIS

Usul TNI Berbisnis Tak Relevan dan Ancam Profesionalisme Tentara

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2024 14:40 WIB
Pemerintah dan DPR didesak memperbaiki kesejahteraan para prajurit TNI di level bawah ketimbang mengizinkan prajurit boleh berbisnis.
Pemerintah dan DPR didesak memperbaiki kesejahteraan para prajurit TNI di level bawah ketimbang mengizinkan prajurit boleh berbisnis. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Merujuk TNI kala Orde Baru, Fahmi mengatakan prajurit yang diperbolehkan untuk berbisnis justru akan memperburuk citra TNI dan menjadi rentan untuk melakukan korupsi.

"Keterlibatan dalam kegiatan bisnis faktanya telah membuka peluang terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang justru dapat merusak citra, integritas dan kepercayaan publik pada TNI," kata Fahmi.

"Alasan keamanan nasional. Keterlibatan TNI dalam bisnis, menghadirkan risiko penggunaan informasi dan sumber daya strategis untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini tentu saja bisa membahayakan keamanan nasional," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Fahmi menilai sejumlah petinggi TNI itu salah kaprah dalam menafsirkan aturan pasal yang melarang prajurit TNI untuk berbisnis.

Ia mengatakan sejumlah alasan yang menjadi dasar usulan aturan pasal itu dihapus tidak sesuai dengan tujuan pelarangan TNI berbisnis.

"Saya kira aktivitas bisnis yang dimaksud dalam pasal itu adalah organisasi dan prajurit TNI sebagai entitas korporasi," ujar Fahmi.

"Kalau contoh yang disampaikan oleh Kababinkum itu kan lebih ke sektor informal. Sehingga menurut saya kurang relevan untuk dikaitkan dengan larangan tersebut," sambungnya.

Alih-alih mengusulkan larangan tersebut dihapus, Fahmi menilai lebih baik jika TNI meminta DPR dan Pemerintah lebih memperjelas pengertian pelarangan prajurit TNI berbisnis.

Sebab, kata Fahmi, penghapusan larangan prajurit TNI berbisnis itu justru akan membawa dampak buruk bagi TNI dan masyarakat secara umum.

"Nah, supaya para prajurit tidak bingung atau salah tafsir, mestinya ya diperjelas. Bukan malah dihapus. Jual beli tanah itu bisnis. Kalau yang ditransaksikan itu aset sendiri karena kebutuhan misalnya, ya masak dilarang? Tapi kalau mendirikan atau terlibat dalam badan usaha jasa properti misalnya, ya nggak boleh, lah," ujarnya.

Usulan tak relevan

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya menilai usulan itu tidak relevan diajukan jika diperuntukkan memperbaiki kesejahteraan prajurit.

Menurutnya, daripada melegalkan bisnis yang telah dijalankan prajurit di luar masa dinas, Dimas menilai sebaiknya TNI mendorong DPR dan Pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan TNI.

"Terutama bagaimana tingkat kesejahteraan diukur bukan sekadar remunerasi atau gaji ya tapi bagaimana kemudian perumahan yang layak juga untuk anggota-anggota prajurit yang ada di pelosok dan kemudian juga bagaimana infrastrukturnya," kata Dimas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).

"Bagaimana kemudian pembagian yang merata, tidak cuma kemudian berkutat di level perwira menengah, perwira tinggi tapi juga perwira bawah atau prajurit bawah," sambungnya.

Di sisi lain, Dimas menyebut usulan ini akan mengancam demokrasi Indonesia jika lolos dalam revisi UU TNI dan prajurit dapat kembali berbisnis.

Dimas menilai prajurit TNI yang diperbolehkan untuk berbisnis berpotensi mengulang kembali trauma masa lalu di Orde Baru.

"Karena memang terbukti dalam era Orde Baru ketika TNI punya peran yang sangat cukup luas dan besar dia menjadi aktor paling dominan dalam kejahatan negara atau kekerasan negara," ujarnya.

Oleh karena itu, Dimas menegaskan sudah selayaknya usulan ini untuk ditolak demi menjaga demokrasi Indonesia tak lagi mundur seperti rezim Presiden Soeharto.

"Potensinya terhadap kehidupan demokrasi, terutama pasca reformasi itu akan menjadi hambatan atau akan menjadi salah satu penjegal paling besar begitu ya dalam kehidupan demokrasi di masa depan," katanya.

(mab/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER