Jokowi Pastikan Segera Terbitkan Surpres Pergantian Ketua KPU

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jul 2024 12:31 WIB
Presiden Jokowi memastikan surpres terkait ketua KPU pengganti Hasyim Asyari segera dipercepat. (CNN Indonesia/Khaira Ummah JP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menandatangani dan mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR terkait pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jokowi hanya memastikan surpres akan dipercepat. Hal itu ia sampaikan usai meninjau Posyandu Rajawali 3, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).

"Itu kan, proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung, akan kita percepat," kata Jokowi singkat.

Saat ditanya persisnya kapan dan siapa yang akan mengganti Hasyim Asy'ari yang telah diberhentikan secara tidak hormat, Jokowi hanya terdiam dan kemudian meninggalkan lokasi.

Adapun Hasyim dipecat usai terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut proses pergantian antar waktu komisioner KPU masih menunggu surpres, setelah Presiden terlebih dahulu mengeluarkan Keppres pemecatan Hasyim pada Selasa (9/7) lalu.

Doli mengaku Komisi II siap menggelar rapat di masa reses untuk melakukan proses tersebut. Sebab menurutnya proses pergantian Hasyim bisa dilakukan secepatnya agar tahapan Pilkada tidak terganggu.

Doli kemudian menjelaskan mekanisme penggantian Hasyim sebagai komisioner KPU RI sudah diatur dengan jelas. Saat ini tersisa enam nama sesuai urutan yang disiapkan sebagai cadangan jika komisioner terpilih berhenti atau diberhentikan.

Menurut Doli, enam nama itu merupakan calon komisioner yang sempat mengikuti fit and proper test di DPR pada 2022 namun tidak terpilih. Oleh karenanya, mereka disiapkan sebagai cadangan.

Nama Viryan Azis yang berada di urutan kedelapan telah meninggal dunia. Sehingga urutan kesembilan lah yang berpotensi menggantikan Hasyim, yakni Iffa Rosita.

Kata Doli, DPR tinggal meminta kesediaan Iffa untuk mengisi posisi komisioner yang ditinggalkan Hasyim. Asalkan, Iffa saat ini tidak tergabung partai politik.



(khr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK