ANALISIS

Main-main Pansel Seleksi Calon Pimpinan KPK

CNN Indonesia
Jumat, 09 Agu 2024 09:05 WIB
Ramai kritik yang dilayangkan kepada pansel calon pimpinan dan anggota Dewas KPK karena nama-nama bermasalah seperti Nurul Ghufron tetap lolos.
Sebanyak 190 kandidat calon pimpinan KPK dan 102 anggota Dewas KPK tersisih karena tidak lulus tes tulis. Saat ini masing-masing posisi menyisakan 40 orang kandidat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 190 kandidat calon pimpinan KPK dan 102 anggota Dewas KPK tersisih karena tidak lulus tes tulis. Saat ini masing-masing posisi menyisakan 40 orang kandidat.

Mereka selanjutnya diwajibkan mengikuti tahap penilaian profil atau profile assesment yang akan diselenggarakan pada 28 dan 29 Agustus 2024. Hasil uji ini akan diumumkan pada 10 September 2024.

Untuk kategori capim KPK, sebanyak 16 kandidat atau 40 persen berlatar belakang aparat penegak hukum baik yang masih aktif maupun purnatugas. Delapan orang merupakan anggota dan mantan Polri; empat orang jaksa; dan empat orang hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan 24 orang lainnya terdiri dari akademisi, pejabat dan mantan pejabat publik, hingga internal KPK.

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, organisasi yang fokus pada isu antikorupsi bentukan mantan pegawai KPK yang disingkirkan Firli Bahuri Cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menilai masih ada calon bermasalah yang diluluskan pansel.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menilai seleksi tertulis seharusnya bisa merepresentasikan pengetahuan atas pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan.

Dalam hal ini Praswad mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang gagal dalam memberantas korupsi tetapi masih dinyatakan lulus tes tertulis.

"Adanya calon-calon yang gagal menjalankan misi selama 5 tahun menjabat seperti Nurul Ghufron seharusnya menjadi ukuran bagi pansel dalam mengukur jawaban tes tertulis yang bersifat jawaban terbuka," ujar Praswad kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/8) malam.

Praswad yang merupakan mantan penyidik KPK ini menganggap pansel seolah-olah lebih mementingkan aspek formil dibandingkan materiel dari jawaban-jawaban yang diberikan. Hal itu dibuktikan dengan meluluskan kandidat yang jelas gagal dalam memimpin lembaga antikorupsi.

"Pesimisme menjadi semakin mengemuka atas kondisi ini sehingga membuat publik tidak yakin akan menghasilkan pimpinan yang mampu memberikan gebrakan," kata dia.

Poin berikutnya Praswad menyoroti komposisi kandidat berlatar aparat penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan. Padahal, sasaran KPK adalah katalisator dalam penegakan hukum lembaga lain.

"Menjadi pertanyaan, sejauh mana pansel melihat independensi penegakan hukum KPK ke depan apabila hampir seluruh pimpinan KPK adalah penegak hukum dari institusi lainnya," ujarnya.

Praswad meyakini upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK tidak akan tercapai dengan melihat pola seleksi saat ini.

"Artinya apabila gaya bekerja pansel masih seperti ini, maka akan semakin jauh impian pengembalian KPK ke jalur sesungguhnya," katanya.

Sebelumnya terdapat empat anggota IM57+ Institute yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes tertulis. Mereka atas nama Harry Muryanto selaku mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK; mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.

Mantan Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan; dan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar. Namun, hanya Giri yang dinyatakan lolos dan wajib mengikuti tes berikutnya.

Pansel Terindikasi Berpihak Pilih Capim KPK

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER