Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyebaran video porno yang menyeret anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan mantan pacar Audrey berinisial AP sebagai tersangka. Ia merupakan pemeran pria dalam video, pembuat, dan penyebar pertama konten porno tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan, AP mengaku sakit hati usai diputuskan Audrey. Karena itu, AP menyebarkan video itu untuk mempermalukan Audrey.
CNNIndonesia.com telah merangkum sejumlah fakta teranyar terkait perkembangan kasus Audrey sebagai berikut.
Audrey melayangkan laporan polisi ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan atas penyebaran video syur itu di media sosial. Laporan dilayangkan Audrey melalui kuasa hukumnya dan teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Audrey melaporkan dugaan pelanggaran sesuai Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Berdasarkan pendalaman penyidik, tersangka AP pernah mengancam Audrey. Namun, polisi tak menjelaskan ancaman apa yang dilayangkan AP kepada Audrey.
"Sempat ada ancaman terhadap saksi Audrey Davis yang dilakukan oleh tersangka AP untuk menyebarkan konten video yang bermuatan konten asusila dimaksud," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Polisi kembali memeriksa Audrey untuk meminta keterangan tambahan dalam kasus video syur. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (13/8).
Ade Safri menerangkan pemeriksaan tambahan terhadap Audrey ini berlangsung kurang lebih selaka 2,5 jam, yakni dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik menyita handphone milik Audrey untuk kepentingan proses penyidikan. Nantinya handphone milik Audrey akan dikirim ke laboratorium digital forensik untuk dilakukan pengujian.
Selain itu, penyidik juga menyita satu unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP.
David Bayu mengungkapkan putrinya saat ini masih syok hingga sakit setelah diterpa kasus penyebaran video syur. Karena itu, David terus mendampingi Audrey dalam proses pemeriksaan.
"Sebenarnya hari ini dia masih enggak enak badan, masih syok dan belum bisa menerima realita sedikit kayaknya," ucap David.
"Jadi, saya harus mendampingi selalu. Tapi kan hari ini ada panggilan ya," lanjutnya.
David menjelaskan sejauh ini pihak yang mendampingi Audrey dari keluarga, terutama orang tua. Belum ada pendampingan dari psikolog sejak kasus video porno itu bergulir.
(dis/tsa)