KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun, Eks Penyelidik KPK Bakal Lapor Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 16 Agu 2024 14:36 WIB
Mantan penyelidik KPK bakal lapor polisi terkait pencatutan KTP untuk bakal cagub-cawagub jalur perseorangan Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Sejumlah KTP warga Jakarta dicatut untuk mendukung bakal cagub-cawagub jalur perseorangan Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera bakal lapor polisi terkait dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Aulia mengaku baru tahu identitasnya dicatut pada Jumat (16/8) pagi. Ia mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan Dharma-Kun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (lapor polisi). Saat ini saya sedang koordinasi dengan PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia)," kata Aulia saat dihubungi, Jumat.

Sementara itu, dalam rilisnya, PBHI menjelaskan pencurian data pribadi seperti KTP untuk pencalonan pilkada telah melanggar hak asasi manusia (HAM) berupa hak politik dan hak atas identitas berdasarkan UU HAM Nomor 39 Tahun 1999. Selain itu juga merupakan tindak pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Kecurangan lewat pencurian data pribadi untuk pencalonan kepala daerah juga merusak proses demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Pengaduan bisa disampaikan melalui surat elektronik atau e-mail: [email protected] dan WhatsApp: 0895385587159.

Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak itu.

Dugaan pencatutan itu juga viral di media sosial X. Warganet protes karena tiba-tiba mereka diklaim mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Sejumlah pejabat KPU DKI maupun Dharma Pongrekun belum merespons ketika ditanya soal pencatutan.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga melapor soal dugaan pencatutan identitas itu.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi.

Benny mengatakan laporan bisa langsung disampaikan ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta.

"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," katanya.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER