Jejak Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut hingga Jadi Kepala BPOM

CNN Indonesia
Senin, 19 Agu 2024 10:49 WIB
Jokowi resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Jokowi resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM. (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (18/8) pagi ini di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Taruna Ikrar dilantik menggantikan posisi Kepala BPOM yang semula dijabat Rizka Andalusia. Pria kelahiran Makassar ini adalah dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf.

Ikrar menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Dia kemudian melanjutkan pendidikan master Farmakologi di Universitas Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikrar pernah mendapat beasiswa dari pemerintahan Jepang (Mombukagakusho) di Universitas Niigata, Jepang untuk meneruskan pendidikan Ph.D. dengan spesialisasi penyakit jantung.

Pada 2008, Ikrar kembali mengambil program post-doctoralnya di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.

Taruna Ikrar pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium (specialist) di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine.

Dia juga adalah salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009.

Dia mulai mengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience, Surya University tahun 2014. Selain itu, di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, dia juga adalah adjunct professor di Department Neurology.

Taruna Ikrar juga aktif dalam keorganisasian profesi. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003.

Kemudian, Taruna Ikrar juga menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Hearth Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.

Namun, akhir tahun lalu, Taruna Ikrar sempat menjadi sorotan lantaran gelar doktornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen. Pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar ditetapkan pada 30 Agustus 2023.

Nizam, yang saat itu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar karena terdapat kecurangan.

"Ada fraud di dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya," kata Nizam kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/11).

(yla/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER