INFOGRAFIS: Syarat Parpol Usung Calon di Pilkada Usai Putusan MK
CNN Indonesia
Selasa, 20 Agu 2024 20:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
(fra/agm/fra)
Syarat partai politik atau gabungan partai politik mengusung calon kepala daerah di pilkada berubah setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, Selasa (20/8).
(fra/agm/fra)