Istana Buka Suara soal Dugaan Jokowi Bakal Terbitkan Perppu Pilkada

CNN Indonesia
Rabu, 21 Agu 2024 15:40 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. (CNN Indonesia/Khaira Ummah JP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Istana Kepresidenan merespons kekhawatiran sejumlah pihak soal skenario Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada guna menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyanggah soal itu, seraya mengatakan sejauh ini juga belum ada Perppu yang dimaksud.

"Sampai sekarang belum ada Perppu-kan," jawab Hasan di Gedung Kemensetneg Jakarta, Rabu (21/8).

Namun Hasan tidak menjawab apakah penerbitan Perppu menjadi rencana pemerintah ke depan. Ia hanya meminta publik mengikuti proses yang berlangsung saat ini, yakni pembahasan RUU Pilkada di DPR.

"Saya rasa bolanya dan hal-hal teknisnya lebih banyak bisa ditanyakan ke DPR," kata dia.

Sementara sikap pemerintah menurutnya saat ini adalah menghormati keputusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada dan batas usia kandidat di Pilkada 2024 yang diketok pada Selasa (20/8) kemarin.

Di sisi lain, ia juga memastikan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terdahulu terkait syarat usia 30 tahun bagi cagub dan cawagub tidak terhitung sejak penetapan cagub-cawagub sebagai pasangan calon oleh KPU, melainkan sejak pelantikan.

"Pemerintah dalam hal ini menghormati semuanya, menghormati putusan MA, menghormati keputusan MK, dan menghormati kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang. Kita lihat aja nanti hasilnya," ujarnya.

(khr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK