Mobil Polisi di Pejompongan Dibakar Orang Tak Dikenal
Sebuah mobil sedan milik polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat, dibakar oleh orang tidak dikenal, pada Kamis (22/8) malam.
Aksi pembakaran dilakukan usai massa aksi penolakan pengesahan RUU Pilkada dipukul mundur oleh aparat kepolisian dari depan Gedung DPR.
Pantauan di lokasi hanya terdapat mobil tersebut yang terparkir di dekat Pos Polisi sub Sektor Tanah Abang dekat Menara BNI.
Belum diketahui pelaku pembakaran tersebut.
Sebelumnya aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016.
Rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (21/8).
PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu.
Materi yang disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.
Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Namun, rapat paripurna ditunda karena anggota dewan peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Belum ada kejelasan sampai kapan pengesahan ditunda atau benar-benar dibatalkan.
(tfq/pua)