Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/8) sore. Demonstrasi ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan MK.
Pantauan CNNIndonesia.com, ratusan mahasiswa ini di antaranya berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga Universitas Djuanda Bogor.
Massa membawa bendera hingga poster berisi tuntutan. "Kawal putusan MK" tulis salah satu poster.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peringatan darurat" tulis salah satu bendera yang dibawa massa.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR mulai tersendat dengan kedatangan mahasiswa ini.
Aksi dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah muncul sejak Kamis (22/8) lalu.
Lihat Juga : |
Aksi ini merupakan buntut sikap pemerintah dan DPR yang berusaha menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. RUU Pilkada yang dibahas DPR dinilai tak mengakomodasi putusan MK tersebut.
Kamis (22/8) malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena syarat kuorum tidak terpenuhi.
Dasco juga mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna, karena pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan peserta pilkada yang digunakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).