Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi membantah isu pihaknya menyewa pendengung (buzzer) atau pemengaruh (influencer) untuk meluruskan terkait rencana revisi UU Pilkada ke publik.
Pria yang karib disapa Awiek itu mengaku kaget mendengar kabar itu. Dia memastikan tak ada anggaran atau kebijakan DPR menyewa buzzer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Kalau itu benar, harus diusut. Tidak benar. Tidak ada, apalagi pimpinan Baleg untuk buzzer-buzzer-an itu tidak ada," kata Awiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).
Dia menyebut tak ada upaya DPR menggiring opini publik lewat cara apa pun. DPR, ucapnya, justru membuka pintu bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat.
Awiek juga berkata dia tak menggunakan media sosial sama sekali untuk meluruskan isu ini. Dia malah mengaku menjadi sasaran tembak warganet karena memimpin rapat pengesahan revisi UU Pilkada.
"Ya buktinya saya diserang buzzer ya biasa saja kan," ujar Awiek.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, RUU itu batal disahkan lewat sidang paripurna. DPR membatalkan draf itu setelah demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah.
Publik menyalurkan amarah ke pemerintah dan DPR melalui media sosial dan turun ke jalan. Salah satu bentuknya adalah pelemparan botol dan hujatan saat Anggota Baleg DPR dari Gerindra Habiburokhman menemui massa aksi di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (22/8).