Direktorat Gratifikasi KPK Butuh 30 Hari Analisis Laporan Kaesang

CNN Indonesia
Selasa, 17 Sep 2024 19:32 WIB
KPK menyatakan butuh waktu 30 hari untuk menganalisis laporan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi jet pribadi.
Ilustrasi. KPK menyatakan butuh waktu 30 hari untuk menganalisis laporan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi jet pribadi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan butuh waktu 30 hari untuk menganalisis laporan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi jet pribadi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Direktorat Gratifikasi akan berkoordinasi dengan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Direktorat Gratifikasi sendiri sesuai prosedur ada waktu 30 hari untuk menganalisa dan menetapkan atau mengumumkan status dari pelaporan tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/9).

Tessa mengatakan koordinasi antara kedua direktorat itu dilakukan karena selain menerima keterangan Kaesang, KPK juga menerima laporan dan informasi dari masyarakat melalui Direktorat PLPM.

Ia menjelaskan keputusan bisa berbeda atau sama, bergantung pada objek yang dilaporkan.

"Seandainya objek pelaporan yang ada saat ini di PLPM itu sama dengan apa yang disampaikan oleh saudara K di Direktorat Gratifikasi, tentunya keputusannya akan sama," kata dia.

Lebih lanjut, Tessa menuturkan bahwa Direktorat Gratifikasi bersifat pasif. Karena itu, mereka bergantung pada bahan-bahan yang nanti akan diberikan Kaesang.

Menurutnya, Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu siap memberikan keterangan jika Direktorat Gratifikasi butuh informasi tambahan.

"Saya pikir ini merupakan bentuk niat baik yang bersangkutan untuk bisa menjelaskan, bisa mengklarifikasi hiruk pikuk yang ada di masyarakat," ujar dia.

Kaesang datang ke KPK pada Selasa ini didampingi Jubir Francine Widjojo, Kuasa Hukum Nasrullah, dan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Dalam hal ini, Kaesang terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi. Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan Erina di akun Instagram @erinagudono.

Erina membagikan foto perjalanannya ke AS dan gaya hidup mewahnya saat tiba di sana. Pesawat yang digunakan Erina dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi karena memiliki bentuk jendela pesawat yang berbeda dari biasanya.

Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.

(khr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER