ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja untuk Kampus

CNN Indonesia
Rabu, 25 Sep 2024 11:03 WIB
Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu untuk kampus.
Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu untuk kampus. (Tangkapan layar facebook Institut Teknologi Bandung)
Jakarta, CNN Indonesia --

Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu untuk kampus.

Kebijakan itu disebarluaskan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," demikian bunyi email itu, Rabu (25/9).

Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB Revanka Mulya membenarkan bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Benar pengumumannya hari ini (Selasa). Jika ngeliat pola rektorat, kemungkinan besar baru diteken belakangan ini, dan bisa saja baru hari ini," ucapnya.

Revanka menyebut mahasiswa ITB telah menggelar konsolidasi terbuka di Lapangan Merah pada Selasa sekitar pukul 20.30 WIB.

Konsolidasi digelar dalam rangka menolak kebijakan ITB yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan UKT bekerja paruh waktu untuk kampus.

"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa bekerja," kata Revanka.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Humas ITB Naomi Haswanto. Namun, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini ditulis.

(lna/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER