Proyeksi Pindah IKN Jadi Alasan Rumah Dinas DPR Diganti Jadi Tunjangan

CNN Indonesia
Jumat, 04 Okt 2024 20:03 WIB
Rencana pemindahan IKN ke Kaltim jadi salah satu alasan anggota DPR tak lagi dapat rumah jabatan. Diganti uang tunjangan perumahan.
Ilustrasi. Rencana pemindahan IKN ke Kaltim jadi salah satu alasan anggota DPR tak lagi dapat rumah jabatan. Diganti uang tunjangan perumahan. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan pemberian tunjangan perumahan sebagai ganti fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI salah satunya karena alasan rencana pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Menurutnya, pemberian tunjangan perumahan tiap bulan lebih fleksibel.

"Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," kata Indra dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (4/10).

Selain itu, kata Indra, rumah jabatan yang ada saat ini sudah usang. Karena itu, biaya pemeliharaan rumah semakin membengkak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya adalah bahwa rumah dinas tersebut memang sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Di samping apa, sebagian besar itu kondisinya cukup parah," ucapnya.

Indra belum mau berbicara soal besaran tunjangan perumahan. Ia menjelaskan Sekretariat DPR masih melakukan survei harga sewa hunian di sekitar Senayan hingga Kebayoran.

Selanjutnya, besaran tunjangan pengganti hunian rumah dinas akan dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan dalam rapat DPR.

"Kita ingin yang paling realistis, rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar itu, itu rate-nya berapa? Nanti kami bekerja bersama dengan apraisal, kami akan lihat besaran ideal yang akan diberikan kepada Dewan," kata Indra.

Indra pun mengaku belum bisa memastikan alih fungsi rumah jabatan anggota DPR yang ada saat ini setelah nanti tak lagi digunakan. Menurut dia, hal itu akan dibicarakan antara Sekretariat Negara sebagai pemilik aset.

"Tapi sampai sekarang karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. tentu nanti Menteri Keuangan akan mengkonsultasikan setelah ada Menteri Keuangan yang baru, dengan komisi terkait yang nanti menjadi mitra dari Kementerian Keuangan," katanya.

Penghapusan RJA DPR tertuang lewat Surat Sekretariat Jenderal DPR dengan nomor B/733/RT.01/09/2024 tanggal 25 September 2024. Pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik.

Selanjutnya, anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diminta segera menyerahkan rumah tersebut.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER