Sejumlah hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa terkait gaji hakim yang tidak pernah mengalami kenaikan.
Dari pantauan CNNIndonesia.com, di lokasi sejumlah pegawai perempuan PN Makassar dan sejumlah hakim melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menuntut peningkatan kesejahteraan bagi para hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pada prinsipnya yang kita lakukan perjuangan adalah terkait dengan peraturan pemerintah nomor 94 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang di bawah pada Mahkamah Agung," kata Humas PN Makassar, Sibali, Senin (7/10).
Sibali mengatakan proses ini telah terjadi sejak 2012 hingga kini, namun tidak ada perubahan yang signifikan yang dilakukan pemerintah terutama tentang perlindungan kesejahteraan para hakim di Indonesia, termasuk hakim yang berada di pelosok daerah.
"Risiko kerja yang luar biasa. Kami adalah penegak hukum, penentu terakhir dalam hal keadilan perlu juga diprioritaskan. Oleh sebab itu, maka kamu melakukan aksi damai sejak hari ini sampai tanggal 11 Oktober ke depan," ungkapnya.
"Untuk melakukan penekanan kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan kondisi pra hakim terutama kesejahteraan hakim yang di atur dalam BP 94. Itu pun juga telah dilakukan uji material di pasal 23 tahun 2016 untuk melakukan perubahan," tambah Sibali.
Salah satu hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine mengatakan aksi damai ini tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan publik yang berlangsung di pengadilan tersebut.
"Persidangan hari ini kami tunda selama satu minggu ke depan sampai kami tunggu untuk melihat responsibilitas daripada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan juga pemerintah," kata Johnicol.
Para hakim PN Makassar berharap setelah dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI pada 20 Oktober nanti dapat memberikan atensi dan perhatian serius bagi kesejahteraan bagi para hakim.
"Karena hakim adalah benteng keadilan yang terakhir, dalam memerankan fungsi kehakiman. Ini yang harus kita jaga Ini yang harus kita tegakkan yang harus kita muliakan dan luruskan," kata Johnicol.