Marak Baliho Coblos Kotak Kosong di Banyumas, KPU Disomasi

CNN Indonesia
Rabu, 09 Okt 2024 13:44 WIB
Baliho kotak kosong muncul di sejumlah titik di Kabupaten Banyumas jelang Pilkada serentak 2024 di daerah yang hanya diikuti satu paslon tersebut.
Baliho ajakan untuk mencoblos kotak kosong terpasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Banyumas, Senin (16/9/2024). (detikJateng/Anang Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekelompok warga melayangkan somasi kepada KPU Banyumas imbas beredarnya baliho hingga ajakan mencoblos kotak kosong di Pilkada serentak 2024 di Banyumas, Jawa Tengah, 

KPU Banyumas pun buka suara atas somasi tersebut, dan menyatakannya tak berdasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada Jumat (4/1), sejumlah warga Banyumas yang tergabung dalam yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) melayangkan somasi ke KPU Banyumas pada Jumat (4/10). Mereka menilai KPU tidak bersikap atas dugaan pelanggaran kode etik pemilu terkait maraknya kampanye kotak kosong.

Ketua Yayasan Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri, mengatakan saat ini marak kampanye kotak kosong melalui baliho, reklame, poster, dan berbagai bentuk alat peraga kolom kosong atau kotak kosong di sejumlah tempat. Menurutnya, kegiatan tersebut diduga ilegal karena tidak mematuhi aturan KPU.

"Diduga dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan dilakukan dengan cara ilegal. Ilegal karena tidak ada persetujuan KPU, karena kan tentang kampanye sudah diatur oleh KPU. Nah KPU ini tidak melaksanakan azas kepastian hukum," kata Nanang usai menyerahkan berkas somasi di kantor KPU Banyumas, Jumat (4/10).

"Tuntutan kami adalah banner, reklame, baliho, dan sebagainya tentang kolom kosong yang terpasang itu segera dicopot," imbuh Nanang saat itu.

Merespons hal tersebut, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyebut somasi yang dilayangkan Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) ke KPU Banyumas terkait maraknya kampanye kotak kosong itu tidak berdasar.

Dia mengatakan KPU Banyumas juga telah mengirim surat balasan ke yayasan tersebut.

"Sehubungan dengan somasi yang diajukan oleh Yayasan Tri Bhakti Pratista, KPU Kabupaten Banyumas menilai bahwa somasi tersebut tidak berdasar secara hukum dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilihan yang demokratis," kata Rofingatun dalam rilis resmi, Rabu (9/10) dikutip dari detikJateng.

Rofingatun menegaskan KPU Banyumas selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perlu diperhatikan bahwa kampanye pemilihan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor1 Tahun 2015, adalah kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon dengan menawarkan visi, misi, dan program. Oleh karena itu baliho, reklame, atau poster yang memuat informasi kolom kosong tidak termasuk dalam kegiatan kampanye karena bukan dilakukan oleh peserta pemilihan dan tidak memenuhi unsur-unsur kampanye," jelas Rofingatun.

Atas dasar itu, KPU Banyumas menegaskan somasi tersebut tidak dapat diterima, kecuali jika terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan lain.

Terkait Pilkada Banyumas 2024 yang hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), dia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 54C UU No 10 Tahun 2016, surat suara akan memuat dua kolom. Dua kolom itu nantinya akan berisi foto pasangan calon dan satu kolom kosong tanpa gambar.

Pengundian nomor urut untuk kolom kosong pun dilakukan untuk menentukan apakah kolom tersebut akan berada di sisi kiri atau sisi kanan surat suara. Kolom kosong tersebut adalah salah satu pilihan sah yang dapat dicoblos warga yang memiliki hak memilih.

Pilkada Banyumas hanya diikuti satu paslon yakni Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Sadewo yang juga kader PDIP adalah wakil bupati petahana, sementara Dwi Asih adalah kader PKB yang juga mantan kades dan sebelumnya menjadi anggota DPRD Banyumas.

Mereka didukung koalisi besar parpol yang terdiri atas PDIP, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, Gelora, Perindo, dan Ummat untuk maju di Pilkada Banyumas 2024.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/tim/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER