Polisi mengatakan dua tersangka pencabulan anak di Panti Asuhan daerah Kunciran Indah, Kota Tangerang diperiksa kejiwaannya oleh psikolog dari Polda Metro Jaya.
Polisi telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman (49) selaku pemilik dan Yusuf (30) selaku pengurus panti asuhan. Untuk tersangka Yandi Supriyadi (28) yang juga pengurus di panti asuhan itu sampai saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang kota bekerja sama dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan yang pertama pemeriksaan terhadap dua tersangka, pemeriksaan psikologi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Ade Ary, pemeriksaan psikologi ini dilakukan untuk mendalami beberapa hal. Di antaranya, soal motif dan penyebab tersangka melakukan pencabulan.
Selain itu, kata dia, bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan terhadap 13 anak asuh di panti asuhan tersebut.
Sebagai informasi, dari 13 anak asuh itu, delapan di antaranya menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka.
Dari delapan korban itu, lima di antaranya merupakan anak-anak dengan rentang usia 8-16 tahun. Kemudian, tiga lainnya adalah dewasa dengan usia antara 19-30 tahun.
"Jadi 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support atau dukungan secara psikologi," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terungkap motif tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban karena memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," kata dia kepada wartawan, Selasa (8/10).
(dis/kid)