Komisi II DPR berbeda pendapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR soal rencana pembuatan RUU omnibus law politik yang akan mengubah sistem kepemiluan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai rencana itu terlalu cepat. Dia berkata Komisi II sedang fokus mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan baru selesai, pemilu baru selesai kemarin. Saya rasa terlalu terburu-buru kalau kita sudah langsung ngomongin soal penggabungan (UU pemilu dan UU pilkada) saat ini," kata Dede saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).
Selain itu, komisi-komisi di DPR baru terbentuk. Komisi II saja terdiri dari 70 persen anggota baru. Mereka juga belum mendapatkan arahan dari pimpinan DPR soal daftar undang-undang yang perlu dibahas tahun ini.
Politikus Partai Demokrat itu menyarankan agar rencana pembuatan omnibus law politik dikaji terlebih dahulu. Dede berpendapat perlu ada kajian dari para ahli sebelum pembahasan lebih lanjut.
"Menurut saya sebaiknya itu harus menjadi kajian terlebih dahulu sebelum itu diwacanakan. Kita undang para ahli," ucapnya.
Dede mengatakan Komisi II sedang berfokus mencari solusi atas permasalahan di Pemilu 2024 ketimbang memikirkan omnibus law politik. Misalnya, soal konflik dalam penyelenggaraan pemilu di daerah terluar.
Menurutnya, ada usulan untuk tidak menyerempakkan sistem pemilihan langsung. Dia berkata ada usul agar pemilihan di daerah-daerah tertinggal menggunakan sistem pemilihan tidak langsung.
"Misalnya daerah pemekaran, daerah yang mungkin juga IPM-nya (indeks pembangunan manusia) rendah, bantuan dari APBN yang masih di atas 70 persen ketimbang APBD-nya atau pendapatan asli daerahnya. Itu memang sangat rentan dengan konflik-konflik horizontal," ujarnya.
Sebelumnya, wacana omnibus law politik diungkap oleh Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia. Aturan itu akan merevisi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU MD3, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, serta UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Kalau misalnya ada satu undang-undang yang lengkap bicara tentang prinsip sampai hal yang teknis gitu ya, kayak tadi pemilu itu, ya menurut saya kan lebih bagus," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).
(dhf/fra)