Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku mendapat instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang semua undang-undang hingga peraturan pemerintah.
Menurut Supratman, Prabowo meminta agar tak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat atau tidak mendukung sejumlah program strategis pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah mendapatkan sesuai arahan Pak Ketua tadi terkait dengan Presiden beliau sudah menegaskan empat hal Pak. Satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang PP Perpres termasuk peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat di Komisi XIII DPR, Senin (4/11).
Beberapa program strategis yang dimaksud yakni, program swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, dan soal lahan. Prabowo, kata Supratman, ingin agar semua status lahan berkeadilan untuk masyarakat.
"Jadi program-program inilah yang akan kita kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum," katanya.
Sementara secara internal, Supratman mengaku saat ini dirinya tengah fokus dua hal. Pertama, memastikan proses rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum.
Menurut dia, proses akan menjadi bagian awal untuk menentukan sumber daya manusia ke depan. Supratman menilai membangun SDM yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah institusi.
Kedua, memastikan sistem merit terutama dalam proses restrukturisasi lembaga. Saat ini, kata Supratman, Setjen Kementerian Hukum terus memperbaiki semua sistem agar dapat penuh diakses oleh publik.
"Karena itu saya berharap mudah-mudahan sebab dukungan teman-teman di Komisi XIII akan kita bersinergi membangun Kementerian Hukum yang lebih transparan," katanya.