Persepi Usai Tiga Lembaga Survei Keluar: Silakan Publik Menilai
Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) buka suara soal mundurnya tiga lembaga survei dari keanggotaan perkumpulan tersebut.
Tiga lembaga yang keluar yakni Poltracking Indonesia, Parameter Politik Indonesia (PPI), dan Voxpol Center Research and Consulting.
Dewan Pakar Persepi Hamdi Muluk tidak mempermasalahkan mundurnya tiga lembaga survei tersebut. Ia mengatakan keanggotaan di Persepi bersifat sukarela.
"Di AD ART ini bersifat kesukarelaan, ketika masuk anda sukarela, ketika keluar sukarela. Enggak masalah, kita balikin ke masing-masing dan ke publik, silakan publik menilai," kata Hamdi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).
Hamdi menjelaskan filosofi awal berdirinya Persepi adalah untuk menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, akan jadi masalah jika ada banyak lembaga survei namun tidak ada yang mengawasi.
"Untuk menjaga trust dan kepercayaan publik. Kalau ada 40 lembaga survei, tidak ada yang mengawasi, jalan sendiri-sendiri, tidak ada organisasi yang mewadahi untuk pembinaan, mengawasi SOP dan seterusnya, karena kita juga tidak ada UU yang mengatur, kalau ada UU, enggak usah Persepi, biar aja negara," ujarnya.
Hamdi mengatakan pihaknya berencana mengklarifikasi Parameter Politik Indonesia dan Voxpol soal hasil survei. Namun klarifikasi urung dilakukan karena dua lembaga tersebut mundur.
"Sebetulnya kami sudah merencanakan juga yang mendapat pertanyaan publik, PPI, Indikator sama Voxpol di NTT, tapi surat belum ditandatangani sudah mundur," katanya.
Lihat Juga : |
Lebih lanjut, Hamdi menyebut Dewan Etik Persepi telah memeriksa LSI dan Poltracking dengan prosedur yang sama. Dewan etik menelusuri keabsahan data sebab terjadi perbedaan hasil survei Pilgub Jakarta dengan periode survei yang sama.
"Kami ini pihak yang imparsial, tidak ada kepentingan. Kami menjawab keresahan publik, ada dua survei, periode sama, kenapa hasilnya beda. Satu satunya cara untuk menjelaskan dilakukan audit forensik terhadap proses," katanya
Tiga lembaga survei menyatakan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dalam beberapa hari belakangan.
Lembaga pertama yakni Poltracking Indonesia. Poltracking keluar usai dijatuhkan sanksi tidak diizinkan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh dewan etik Persepi imbas beda hasil survei Pilgub Jakarta 2024.
"Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas," kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi, dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Lihat Juga : |
Kemudian Parameter Politik Indonesia (PPI) dan Voxpol Center Research and Consulting juga menyatakan keluar dari Persepi.
Berdasar surat tertanggal 6 November yang dikonfirmasi Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, PPI menyatakan mundur dan keluar dari Persepi secara sukarela.
Ada dua alasan keluar dari Persepi, yakni restrukturisasi kepengurusan Parameter Politik Indonesia dan evaluasi dan konsolidasi internal arah kebijakan Parameter Politik Indonesia ke depan.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago juga membenarkan surat keluar lembaganya dari Persepi. Tidak dijelaskan alasan Voxpol keluar dari Persepi di surat tersebut.
"Melalui surat ini, kami Voxpol Research and Consulting menyatakan keluar dari keanggotaan Persepi," dikutip dari surat tersebut.
(yoa/fra)