Lakukan Pelecehan di KRL, Pemuda 19 Tahun Diturunkan di Pasar Minggu
Seorang pemuda berinisial MGA (19) nekat melakukan aksi pelecehan seksual di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL). Buntut aksinya, MGA pun langsung diturunkan di Stasiun Pasar Minggu.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/11) dan menimpa korban berinisial TP (31).
"Anggota kita kemarin sudah ke lokasi kejadian tempat penumpang diturunkan di Stasiun Pasar Minggu," kata Anggiat saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Kendati demikian, Anggiat menyebut korban tak membuat laporan polisi terkait peristiwa yang dialaminya. Korban, kata dia, juga membuat pernyataan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
"Korban tidak mau melaporkan, sudah kita imbau tapi tidak mau melaporkan. Membuat pernyataan tidak dilanjutkan ke ranah hukum," ujarnya.
Informasi soal peristiwa itu turut beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku saat kondisi gerbong tengah ramai penumpang. Korban menyadari aksi pelaku itu langsung memberitahukannya kepada penumpang lain.
Lebih lanjut, Anggiat menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PT KCI terkait sanksi yang diberikan kepada pelaku.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kereta bahwa dia tidak bisa lagi naik kereta api. Nomor NIK-nya diblokir. Itu tindakan pihak kereta," tutur dia.