Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Bonnie Triyana berpendapat idealnya penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus kembali ke Indonesia usai merampungkan studinya di luar negeri.
Ia menyebut bagi penerima yang memilih bertahan di luar negeri dan enggan kembali ke Indonesia, maka harus mengembalikan biaya pendidikan yang ditanggung negara dengan anggapan sebagai student loan.
Merujuk Cambridge Dictionary, student loan merupakan perjanjian seorang mahasiswa di sebuah universitas untuk meminjam uang dari bank dalam membiayai pendidikan mereka dan akan membayar kembali uang itu setelah lulus dan mulai bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka enggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan," kata Bonnie lewat sambungan telepon, Jumat (8/11).
Bonnie menilai awardee LPDP yang enggan kembali itu haruslah mengembalikan biaya selama mereka menempuh pendidikan di luar negeri. Ia menyebut uang yang digelontorkan negara lewat beasiswa LPDP itu merupakan uang rakyat.
"Jadi kalau misalkan mereka enggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan, karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balikin," ujar dia
Meski begitu, Bonnie juga mengakui jika memang keilmuan mereka lebih berkembang di luar negeri, maka hal itu juga baik bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam kondisi itu, menurutnya, talenta Indonesia tak hanya berguna bagi negaranya semata, melainkan juga bagi dunia internasional.
"Katakanlah, di negara Eropa atau di Amerika dia punya fasilitas yang menunjang keahlian dan keilmuan dia, dia bisa melakukan riset, bisa menemukan hal-hal yang hebat untuk kemanusiaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Bonnie kurang bersepakat dengan wacana pemerintah yang lebih mengutamakan calon penerima beasiswa LPDP yang mengambil studi di bidang saintek.
"Saya kurang sepakat ya, jangan kemudian menganggap ilmu sosial humaniora itu juga enggak penting," ujarnya.
Bonnie meminta Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mempertimbangkan lebih dalam perihal itu. Ia menyatakan seharusnya negara hadir dan mendukung seluruh bidang keilmuan dan potensi anak bangsa tanpa pandang bulu.
Bonnie yang berlatar belakang sejarawan itu pun menegaskan bahwa bidang soshum tak kalah penting dari saintek.
"Contoh, saya ini kan sebelum jadi anggota DPR. Saya sekretaris tim repatriasi benda yang kita pulangin dari Belanda tuh, itu juga kan membutuhkan riset, membutuhkan penelitian," ucap dia.
Wacana penerima beasiswa LPDP tak harus kembali ke Indonesia mengemuka lewat omongan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Satryo mengaku memberi kesempatan para awardee LPDP untuk berkarya di mana saja, termasuk bekerja di perusahaan yang baik di luar negeri.
Ia menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tak kembali ke Indonesia. Ia juga memastikan tak ada aturan oleh LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia usai lulus.
Satryo mengaku kasihan dengan para mahasiswa yang cemerlang, namun tidak memiliki tempat yang baik untuk mengembangkan potensinya di dalam negeri.
"Atau ada penelitian yang di laboratorium yang bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, 'Indonesia yang menemukan inovasi', meskipun di luar negeri, kan masih merah putih," kata Satryo usai menggelar rapat dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
(fra/mnf/fra)