Said Abdullah: PDIP Bakal Telusuri Rekam Jejak Capim dan Dewas KPK

Info Politik | CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2024 21:51 WIB
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan partainya akan melibatkan sejumlah pihak untuk menelusuri rekam jejak para capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.
Foto: Istimewa.
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto telah mengirim Surat Presiden (Surpres) terkait Calon Pimpinan (Capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 ke DPR RI. Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan calon anggotaDewas KPK yang akan dipilih DPR.

Melalui Surpres No. R60/PRES/11/2024 tertanggal 4 November 2024 terkait Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029 itu, maka DPR RI kini memiliki tanggung jawab untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon tersebut.

Merespon surat presiden tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan fraksi PDIP menghargai keputusan Presiden yang meneruskan Capim dan Dewas KPK yang proses rekruitmennya dilakukan pada masa Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said menyebut Fraksi PDIP akan melakukan penelusuran rekam jejak terhadap nama-nama capim dan Dewas KPK sebagaimana tertuang dalam Surpres.

"Meskipun Pimpinan dan Dewas KPK dipilih secara political appointee, namun Fraksi PDIP di DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK secara profesional," ujar Said dalam keterangan tertulisnya.

Said menjelaskan, Fraksi PDIP juga akan melibatkan kalangan aktivis hingga masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi dalam melihat rekam jejak para capim dan Dewas KPK.

Said yang juga anggota DPR tersebut menambahkan akan membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi, para pegiat anti korupsi untuk memberikan masukan maupun data penting, agar para anggota dewan dapat memilih Capim dan Dewas KPK yang terbaik.

"Meskipun kami menyadari bahwa saat ini ada penurunan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPK, terutama sejak revisi UU KPK, serta banyaknya aduan etik dari masyarakat terhadap Pimpinan KPK," ujar Said.

Lebih lanjut Said menjelaskan, bahwa tugas pimpinan dan Dewas KPK ke depan sangat berat karena sejumlah faktor.

Pertama, mereka harus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas dan imparsial. Selain itu pimpinan dan Dewas KPK juga menempatkan hukum sebagai panglima.

Kemudian faktor kedua, KPK harus mampu memperkuat sistem hukum serta dapat mempengaruhi Presiden dan DPR dalam memperkuat kerja legislasi untuk membenahi sistem hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Ketiga, KPK harus mampu memimpin kerja pemberantasan korupsi dengan jangkauan ke seluruh daerah. "Setidaknya fokus pemberantasan korupsi sektor sumber daya alam yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan menciptakan kerugian negara dalam skala besar," ucapnya.

Keempat, Pimpinan KPK juga harus mampu menggerakan lembaganya sebagai pelopor kepatuhan, bersama pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi.

"Pada akhirnya percayalah bahwa DPR dalam hal ini Komisi 3 akan memilih yang terbaik lewat mekanisme yang ditentukan dengan semangat musyawarah," kata dia.

(ory/ory)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER