Komisi III DPR merencanakan agenda uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK pada 19-21 November 2024. Daftar nama capim dan cadewas KPK telah diserahkan ke DPR.
"Sudah dijadwalkan. Rencananya kalau tidak salah tanggal 19, 20, dan 21. Tapi itu masih ancang-ancang," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Nasir, jadwal uji kepatutan dan kelayakan itu bergantung pada surat presiden (surpres). Ia menuturkan sampai saat ini Komisi III DPR belum menerima surpres yang sudah diterima pimpinan DPR.
"Jadi kalau misalnya surpresnya belum ada, ya ditunda lagi. Apakah nanti di akhir masa sidang atau pada masa sidang yang akan datang," ucap dia.
Nasir mengatakan rencananya Komisi III DPR akan meminta masukan dari para pegiat dan organisasi anti korupsi lewat rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Dia berhadap anggota Komisi III bisa menerima masukan terkait rekam jejak nama-nama yang telah diusulkan presiden.
"Mereka diharapkan sebelum fit and proper sudah diterima oleh Komisi III untuk mereka masukkan," katanya.
DPR mengumumkan telah menerima surpres capim dan cadewas KPK periode 2024-2029. Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, masing-masing 10 capim dan cadewas KPK yang akan mengikuti uji di DPR.
Adapun 10 nama capim KPK yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.
Sedangkan 10 cadewas KPK yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.
(thr/tsa)