Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso saat ini menempati blok minimum security pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy menuturkan, Mary Jane tidak akan dipindah ke blok dengan tingkat keamanan lebih rendah seiring adanya kabar pemindahan yang bersangkutan ke negara asalnya, Filipina.
"Karena kepribadiannya sudah cukup bagus, dan laporan sehingga dari hasil asesmen, Mary Jane memang ada di posisi yang minimum security, jadi pengawasannya sudah rendah," kata Evi ditemui di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi tak merinci sejak kapan Mary Jane menghuni blok tersebut. Akan tetapi, semenjak ia mulai bertugas di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta tahun 2023 lalu, Mary Jane sudah ditempatkan di sana.
"Mary Jane sudah bisa beradaptasi dengan lingkungannya, selalu mematuhi aturan yang berlaku di Lapas. Jadi, tidak ada pernah untuk turun blok karena memang posisinya Mary Jane sudah ada di yang minimum security," jelasnya.
Evi bilang, Mary Jane memang pernah bak berada di titik terendah dalam hidupnya sejak dijatuhi vonis hukuman mati pada 2010 lalu.
Akan tetapi, setelah hukuman mati ditangguhkan dan kembali dari Lapas Nusakambangan lalu ditahan di Yogyakarta, Mary Jane disebut menemukan 'kehidupan baru'.
"Sehingga, dia lebih bersemangat menghadapi kehidupan sampai hari ini," ucapnya.
Berdasarkan laporan bulanan, kondisi Mary Jane sekarang jauh lebih baik ketimbang masa-masa awal dia menjalani masa tahanan, terlebih semenjak mendengar rencana pemulangannya ke Filipina. Dia juga sekarang banyak disibukkan oleh aktivitas positif di dalam Lapas, seperti membatik dan bermain musik bersama narapidana lain.
"Segala kegiatan dia ikut, sampai menari, berbahasa Jawa aja bisa Mary Jane," kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Kemenkumham DIY, Sambiyo.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso akan dipulangkan kembali ke Filipina setelah ditahan di Indonesia sejak 2010 silam. Penahanan Mary Jane di Indonesia sudah berjalan hingga satu dekade pasca divonis hukuman mati.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana pada Desember mendatang.
"Perkiraan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/11).
Yusril menyebut Mary Jane kemungkinan besar akan lolos dari hukuman mati apabila ada grasi yang diberikan Presiden Filipina.
"Dalam kasus Mary Jane yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina," ujarnya.