Badan Perbatasan Bantah Pulau Viral Dijual Rp12 M Bagian Wilayah Kepri

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 11:04 WIB
Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau menyatakan pulau yang viral dijual Rp12 miliar di medsos merupakan bagian dari Johor, Malaysia.
Ilustrasi pulau dijual. (iStockphoto/Clement Peiffer)
Batam, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau, Dolli Boniara menyebut Pulau Kerengga di Selat Malaka dijual dengan harga Rp12 miliar, viral di media sosial bukanlah pulau yang ada di wilayah provinsi itu.

Menurutnya pulau yang disebut-sebut digunakan sebagai fasilitas pengisian bahan bakar posisinya sangat strategis berada di Johor Malaysia dan bukan berada di daerah Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara, informasi yang saya dapat kemungkinan berada di Johor atau Trengganu Malaysia, kalau di perairan kita saya belum ada informasinya," kata Dolli Boniara dihubungi CNNIndonesia.com. Jum'at (22/11) pagi.

Dia mengatakan, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 Pulau yang berbatasan langsung dengan negara jiran seperti Malaysia, Singapura, hingga Vietnam di Laut China Selatan. Pulau-pulau tersebut tersebar di tujuh Kabupaten/Kota yang ada di Kepulauan Riau dengan kondisi geografis 96 persen lautan dan 4 persen daratan.

"Ada 2.408 Pulau yang berbatas langsung dengan negara tetangga baik penghuni maupun tidak," ujarnya.

Dia menambahkan, dasar hukum tentang Pulau terluar dan terdepan di Indonesia, sudah diatur dalam Deklarasi Djuanda 1957 yang menyatakan Indonesia diproklamasikan sebagai negara kepulauan sesuai Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS 1982).

Dolli menerangkan Indonesia mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara kepulauan. Konvensi itu menetapkan lebar laut teritorial menjadi 12 mil laut dari garis pangkal kepulauan.

(arp/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER