Habiburokhman dan Sahroni Protes Keras: AKP Dadang Harusnya Diborgol

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2024 16:01 WIB
Komisi III DPR mengkritik standar penanganan Divisi Propam dalam menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar.
Komisi III DPR mengkritik standar penanganan Divisi Propam dalam menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi III DPR mengkritik standar penanganan Divisi Propam dalam menangani kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.

Ketua Komisi III Habiburokhman menyayangkan pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan tak diborgol selama pemeriksaan.

"Kami juga menyayangkan standar yang diterapkan propam setempat. Kami lihat seorang tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa maupun ketika ada di ruangan," kata Habib dalam konferensi pers, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).

Habib juga mengaku melihat suatu video yang justru menunjukkan Dadang berjalan didampingi selayaknya pejabat kepolisian.

Ia pun meminta Propam terkait untuk dievaluasi.

"Harusnya kan diborgol karena sudah melakukan tindakan yang sangat-sangat ekstrem," ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Ia menyatakan sebagai terduga pelaku, seharusnya Dadang diborgol.

Dalam unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, ia membagikan sejumlah video yang menunjukkan Dadang tak diborgol.

"Ini Anggota Propam wajib dievaluasi, terjadi dugaan pembunuhan tapi yang diduga pelaku malah diperlakukan seperti tidak ada apa-apa, mustinya Iangsung diborgol," tulis Sahroni dalam Instagramnya.

[Gambas:Instagram]



(mnf/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER