Kasat Reskrim Solok Selatan Ulil Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024 15:39 WIB
Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, "Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas."
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (CNN Indonesia/Damar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korban tembak sesama polisi di kawasan Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, almarhum Uli Ryanto Anshari mendapatkan kenaikan pangkat anumerta dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pria yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu naik pangkat anumerta satu tingkat jadi Komisaris Polisi (Kompol).

"Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari," demikian rilis Polri yang diterima Sabtu (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ulil  meninggal setelah ditembak rekannya sesama polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

"Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta," kelanjutan rilis itu.

"Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol)," imbuhnya.

Dalam rilis itu, Irwasum Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, "Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas."

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11) dini hari WIB. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Listyo memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik," tegas jenderal bintang empat Polri itu.

Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas," ujar Lisyo.

AKP Dadang dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasl pembunuhan berencana. Dia juga terancam diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

(kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER